KOPERASIKU SAYANG,
KOPERASIKU MALANG
“koperasiku saying, koperasiku malang” pepatah yang
tepat untuk menggambarkan koperasi di Indonesia saat ini, koperasiku sayang
koperasiku malang. Arti yang sangat mendalam sebenarnya, dimana koperasi sangat
disayang oleh pemerintah, tetapi sangat malang dikalangan masyarakat.
Pemerintah sangat gencar menggonta-ganti kebijakan demi berkembangnya koperasi
diIndonesia, tetapi tidak diimbangi oleh kesadaran diri masyarakat Indonesia
akan keberadaan koperasi.
Keberadaan koperasi diIndonesia saat ini seperti hidup
segan mati tidak mau, dalam arti lain koperaasi hanya dihidupkan oleh
pemerintah, tetapi koperasi dibunuh secara perlahan oleh masyarakat Indonesia
sendiri. Koperasi sangat menguntungkan sebenarnya, hanya masyarakat Indonesia
saja yang tidak mau menyadarinya.
Untuk membangun sebuah koperasi yang sukses, diperlukan perjuangan yang sangat
berat. Semuanya harus dimulai dari 0. Koperasi harus memiliki anggota-anggota
yang loyal, sang pendiri koperasi harus berjuang mati-matian mencari siapa saja
kira-kira rekan yang mau ikut andil dalam mengembangkan koperasi nya. Mungkin
banyak orang kota yang berfikiran bahwa koperasi hanyalah sebuah lembaga yang
tidak ada apa-apanya. Kalian hanya perlu menanamkan modal sepersekian rupiah,
mengisi beberapa form data dan membayar iuran per periode tertentu guna
kelancaran kegiatan operasional koperasi lalu bebas meminjam uang seenaknya.
Pada kenyataannya tidak sesimple itu.
Tujuan dibentuknya koperasi untuk mensejahterakan anggotanya, dan menyusun
tatanan perekonomian bangsa. Tujuan yang digagas pendiri koperasi pada awal
abad 19 ternyata dimata public hanyalah sebatas kata-kata. Karena banyak sekali
koperasi yang kekurangan modal, kejadian ini diakibatkan karena koperasi
kekurangan anggota, sebagian masyarakat menganggap bahwa koperasi itu sudah
ketinggalan zaman. Sebenarnya kalau kita sebagai manusia mau berfikir cerdas,
pemerintah 100% mendukung keberadaan koperasi, partai politik dan investor juga
mau iikut mendanai koperasi, tetapi para partai politik dan investor, bahkan
investor asing ( karena ada pasar bebas ) malas untuk menanamkan modal
dikoperasi, itu karena mereka melihat antusias masyarakat terhadap koperasi
sangat sangat sangat rendah.
Masyarakat harus melihat potensi yang dimiliki koperasi, sebenarnya tujuan
koperasi ini sangat menguntungkan bagi kita semua, agar tujuan koperasi bisa
terwujud, seluruh masyarakat Indonesia harus bersatu untuk mewujudkan tujuan
koperasi, dengan cara masyarakat menjadi anggota koperasi, dan jika sudah
menjadi anggota koperasi, kita harus tetap sadar untuk membayar iuran wajib,
niscahya koperasi diIndonesia akan maju, dengan modal yang sangat berlimpah,
dan partai politik dan investor akan melakukan penanaman modal dikoperasi, dan
kesejahteraan Indonesia akan menigkat.
Bagaimana nasib koperasi di Indonesia saat ini ? siapa
yang patut disalahkan ?
Kemungkinan besar nasib koperasi yang kurangnya regulasi pemerintah dalam
menangani perkembangan pasar modern atau kurangnya pemahaman ilmu ekonomi
koperasi pada masyarakat. Karena koperasi memiliki point penting yaitu anggota
harus berkontribusi penuh karena akan mendapatkan keuntungan sesuai jasa yang
telah diberikan, akan tetapi masyarakat lebih memikirkan keuntungan yang cepat
tanpa ada kerja keras yang tinggi. Serta persoalan manajemen keuangan yang
kurang profesional sehingga menghambat kinerja koperasi.
Tidak dapat dipungkiri bahwa pemerintah juga patut disalahkan dengan nasib
koperasi saat ini karena pemerintah kurang memberikan stimulan atau pemberian
dana. Jadi mengakibatkan perputaran uang menjadi tersendat dan mengakibatkan
kegiatan koperasi pun kurang optimal dan bahkan gulung tikar. Tetapi dari sisi
masyarakat pun seharusnya ikut berperan dalam memajukan koperasi di Indonesia,
karena koperasi itu bersifat kekeluargaan dan anggotanya pun bisa dikatakan
sebagai pemilik. Jadi, anggota yaitu masyarakat harus mengawasi jalannya koperasi
karena tanpa pengawasan koperasi akan kurang maksimal kinerjanya.
Faktor lain yang mengakibatkan koperasi sulit maju di Indonesia adalah
koperasi hanya akan berhasil jika manajemennya bersifat
terbuka/transparan dan benar-benar partisipatif. Artinya dengan keterbukaan
manajemen terhadap anggota sehingga menumbuhkan rasa percaya terhadap koperasi
jadi tidak hanya menjadi anggota sementara saja. Gambaran koperasi sebagai
ekonomi kurang berkelas menjadi bahan pertimabangan masyarakat Indonesia
padahal yang sesungguhnya pendapat tersebut tidak benar. Sehingga menjadi salah
satu penghambat dalam pengembangan koperasi menjadi unit ekonomi yang lebih
besar, maju dan memiliki daya saing dengan perusahaan-perusahaan yang besar.
Pemerintah harus sepenuh hati dalam memajukan koperasi diIndonesia, jangan ada
kata setengah hati, terutama kepada menteri UKM ( Usaha Kecil Menengah ). Dan
tentunya masyarakat juga harus mendukung sepenuh hati kebijakan pemerintah,
agar tujuan koperasi bisa terwujud.
Salah satu bentuk kepedulian masyarakat yang pernah ada di indonesia adalah
FORMASI Indonesia atau Forum Gerakan Pengembangan Koperasi
Indonesia adalah sebuah forum LSM yang bergerak di bidang
pengembangan koperasi di Indonesia. Organisasi ini didirikan
pada tahun 1987 dan hingga tahun 2007 telah memiliki
anggota sejumlah 13 LSM yang memiliki kepedulian di bidang
pengembangan koperasi.
Begitu sayang dan malangnya jika salah satu bentuk kepedulian seperti ini di
"sia-siakan", Kalau dewasa ini kita prihatin bahwa rakyat Indonesia
masih jauh dari makmur, itu menunjukkan bahwa pemerintah tidak berhasil
memanfaatkan pertumbuhan ekonomi bagi kesejahteraan rakyatnya. Artinya, hasil
pertumbuhan ekonomi yang telah meningkatkan kekayaan golongan ekonomi ”kuat”,
lebih banyak digunakan untuk penumpukan modal. Sedang yang dipergunakan untuk
program-program pemerataan masih kurang.
http://farahshoo.blogspot.co.id/2016/10/koperasiku-sayang-koperasiku-malang.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar